Mahasiswa Bangkalan Protes Putusan MK
Sekitar 40 pemuda Bangkalan yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bangkalan berunjuk rasa di depan Jalan Tanggulangin, hanya 20 meter dari kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Jumat (12/12).
Mereka memprotes putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada Jatim di Bangkalan dan Sampang serta penghitungan ulang perolehan suara di Pamekasan.
Dalam putusan MK terkait sengketa Pilkada Jatim, keputusan KPU JatimĀ memenangkan pasangan calon kepala daerah Jatim Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dengan selisih sekitar 60.000 suara atas pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji).
Para pengunjuk rasa meminta KPU Jatim untuk menolak putusan MK. Sebelum berunjuk rasa, massa berkumpul di depan kantor DPW PKB Jatim versi Gus Dur di Jalan Darmo Surabaya. Pengunjuk rasa juga sebelumnya menemui Bupati Bangkalan Fuad Amin yang secara jujur sudah menyatakan akan mengamankan suara Karsa.
Para pengunjuk rasa menilai putusan MK hanya mencari popularitas dan melanggar hukum. Mereka juga meneriakkan “Mahfud (Ketua MK) pengkhianat.”
Sumber: Kompas